Senin, 08 September 2008

Misteri Subsidi BBM RAPBN 2009

http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=20422
diakses 27 Agustus 2008, dari Jawa Pos

Oleh Effnu Subiyanto*

Persoalan BBM tetap saja menjadi mimpi buruk anggaran nasional. Kembali pada RAPBN 2009, pemerintah harus menganggarkan Rp 101,4 triliun untuk subsidi BBM. Jumlah tersebut tidak termasuk untuk subsidi kepada PLN sebesar Rp 60,4 triliun. Dengan demikian khusus untuk mendanai cairan energi yang akan dibakar habis dalam setahun, dibutuhkan Rp 161,8 triliun.

Simpang siur besaran subsidi BBM ini akan terus berlanjut, benarkah senilai tersebut atau harga tersebut diolah terlebih dulu. Rakyat pada umumnya tidak mengetahui dari mana asal hitung-hitungannya, sepanjang BBM lancar tidak pernah habis pada SPBU, rakyat sudah cukup senang.

Konon kekurangan BBM disebut-sebut 579 ribu barel per hari. Terdiri dari 369 ribu barel minyak mentah dan 210 ribu barel per hari dalam bentuk BBM. Hitungan rata-rata dengan asumsi harga minyak USD 120 per barel dan kurs Rp 9.100 per USD, maka dalam setahun pemerintah harus menyediakan anggaran Rp 230,8 triliun. Jumlah ini jika rakyat mendapatkan BBM dengan gratis atau 100 persen disubsidi pemerintah

Hitung-hitungan harga internasional premium dengan patokan di pasar Amerika Serikat yang sekarang mencapai USD 4,06 per gallon dibanding harga premium Indonesia Rp 6.000 per liter, maka pemerintah Indonesia menanggung beban subsidi hingga Rp 3.985 per liter. Dengan demikian pemerintah Indonesia memberikan subsidi kepada rakyatnya sebesar 66,4 persen per liternya. Sehingga dari total kebutuhan BBM per tahun Rp 230,8 triliun, kendati hampir separuhnya dibayari rakyat, pemerintah masih memberikan partisipasi Rp 153,3 triliun. Pertanyaan pertama mengapa anggaran subsidi pada RAPBN 2009 mencapai Rp 161,8 triliun?

Kalkulasi kedua, pemerintah di sisi lain juga menyatakan bahwa konsumsi BBM pada tahun 2009 akan mencapai 38,9 juta kiloliter. PLN juga menyatakan bahwa kebutuhannya pada tahun 2009 adalah sebesar 10,1 juta kiloliter. Jadi total kebutuhan BBM Indonesia pada tahun 2009 adalah 49 juta kiloliter. Khusus jumlah BBM yang dikonsumsi PLN akan berpeluang turun karena bahan energi gas sudah masuk ke PLTGU Muara Tawar Agustus ini, dan PLTU Labuhan berbahan bakar batu bara beroperasi pada triwulan pertama tahun 2009.

Produksi minyak mentah Indonesia disebut-sebut 910 ribu barel per hari, dalam setahun jika dikonversi ke liter, maka volume minyak mentah setara dengan 38,9 juta kiloliter. Dengan demikian kekurangan BBM Indonesia yang harus diimpor hanya sekitar 10 juta kiloliter.

Taruhlah misalnya dipakai asumsi harga BBM yang paling tinggi yakni harga BBM diesel asal AS yang kini USD 4,7 per gallon, maka pemerintah harus mengimpor kekurangan BBM Rp 116 triliun. Karena pemerintah hanya memberikan subsidi rata-rata 66,4 persen, maka partisipasi RAPBN 2009 sejatinya Rp 77 triliun. Biaya ini akan turun karena bahan yang diimpor tidak seluruhnya solar, namun terdiri dari premium dan minyak tanah. Pertanyaan berikutnya kenapa RAPBN 2009 memberikan asumsi subsidi BBM Rp 161,8 triliun?

Pandangan saya, tesis yang pertama memiliki bobot ketidak-pastian dibandingkan dengan tesis kedua, karena jika data-data tersebut digabungkan timbul selisih yang besar. Kekurangan jumlah BBM yang harus diimpor sebesar 10 juta kiloliter, jika dikonversi ke dalam minyak mentah hanya sebesar 234 ribu barel per hari. Untuk mengimpor sejumlah ini maka diperlukan dana minimal Rp 93,4 triliun dalam setahun dengan asumsi harga minyak USD 120 per barel.

Perhitungan tesis kedua lebih mendekati kebenaran kendati juga menimbulkan pertanyaan tersendiri. Konsumsi BBM 2008 diperkirakan 35,5 juta kiloliter dan estimasi akan menjadi 38,9 juta kiloliter pada tahun 2009. Pertumbuhan kendaraan baru jenis sepeda motor rata-rata dalam setahun naik 4,5 juta sementara jenis mobil mengalami kenaikan rata-rata 500 ribu per tahun. Dengan konsumsi satu liter per hari, maka penambahan BBM akan 1,8 juta kiloliter. Rasanya tidak mungkin kendaraan jenis mobil akan mengonsumsi premium satu liter per hari, sehingga kenaikan konsumsi BBM 3,4 juta kiloliter adalah perhitungan yang naïf. Pemerintah sekali lagi harus berhati-hati dalam melakukan kalkulasi subsidi BBM, karena keuangan negara yang defisit setiap tahun telah menjadi terror tersendiri bagi rakyat.

Misteri Migas
Keanehan perhitungan subsidi BBM ini menyiratkan ada yang tidak beres dengan pengelolaan penambangan migas di Indonesia. Ada data-data yang sengaja tidak dikeluarkan dengan motif tertentu. Jika pemerintah benar telah mengeluarkan banyak biaya hingga Rp 161,8 triliun namun faktanya yang benar-benar dinikmati rakyat sebagai subsidi hanya Rp 77 triliun hingga Rp 93,4 triliun, lalu kemana dana sisanya?

Misteri pengelolaan migas Indonesia mengingatkan pada kasus cost recovery yang hingga kini tetap belum terpecahkan. Total dana bantuan pemerintah terhadap penambang migas KKKS tahun 2007 mencapai USD 8,3 miliar atau Rp 75,04 triliun. “Bantuan” ini selalu mengalami trend naik karena pada tahun 2006 masih USD 7,8 miliar, 2005 (USD 7,4 miliar), 2004 (USD 7,1 miliar) dan tahun 2003 (USD 5,2 miliar).

Sektor migas Indonesia juga tidak signifikan dalam membantu penerimaan pajak. Sumbangan pajak PPh migas 2007 masih Rp 44 triliun, masih kalah jauh dibandingkan dengan PPh non migas Rp 194,7 triliun. Padahal sektor migas menikmati begitu banyak fasilitas misalnya bebas bea masuk dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 177, Nomor 179, dan PPn yang ditanggung pemerintah seperti dalam Peraturan Menkeu Nomor 178.

*) Effnu Subiyanto, mahasiswa Magister Manajemen UGM Yogyakarta.

Tidak ada komentar: